Membangun Desa / KKN Tematik

Projects

Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata Tematik

Proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya. Dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa (kepala desa), BUMDes, Koperasi, atau organisasi desa lainnya. Wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar

Latar Belakang

Pemerintah melalui Kementerian Perdesaan dan PDTT menyalurkan dana desa 1 milyar/desa kepada sejumlah 78 ribu desa di Indonesia. 27 ribu desa yang menerima bantuan dana tersebut ialah desa tertinggal. Sementara itu, sumber daya manusia desa belum memiliki kemampuan perencanaan pembangunan dengan fasilitas dana yang besar tersebut. Karenanya, efektivitas penggunaan dana desa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui mahasiswa yang dapat menjadi sumber daya manusia yang lebih memberdayakan dana desa.

Tujuan
  • Kehadiran mahasiswa selama 6-12 bulan dapat mendampingi perencanaan program, mulai dari kajian potensi desa, masalah dan tantangan pembangunan di desa, menyusun prioritas pembangunan, merancang program, mendisain sarana prasarana, memberdayakan masyarakat, pengelolaan BUMDes, mensupervisi pembangunan, hingga monitoring dan evaluasi.
  • Memberikan pengalaman profesional dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai generasi optimal .
  • Memberikan kesempatan untuk mengembangkan bidang ilmu dan minat mahasiswa dengan luaran akhir dalam bentuk karya tertulis, audio-visual, maupun bentuk karya laporan akhir mahasiswa lainnya.
Tanggung Jawab Perguruan Tinggi
  • Menjalin kerja sama dengan pihak Kementerian Pedesaan dan PDTT, serta Kemendikbud dalam penyelenggaraan program proyek di desa atau menjalin kerja sama langsung dengan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan program proyek di desa.
  • Mengelola pendaftaran dan penempatan mahasiswa ke desa tujuan.
  • Menugaskan dosen pembimbing yang akan membimbing mahasiswa selama magang dari kampus.
  • Bila dimungkinkan pembimbing melakukan kunjungan di tempat magang untuk monitoring dan evaluasi.
  • Memberangkatkan mahasiswa.
  • Dosen pendamping bersama supervisor di desa melakukan penilaian terhadap proyek yang dilakukan mahasiswa.
Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Desa, Kementerian, dan Pihak Kerja Sama Lainnya)
  • Kemendes memberikan dana desa, data dan informasi yang relevan, penyuluh lapangan/pendamping dana desa.
  • Dana CSR dan sumber pendanaan lainnya untuk membantu mobilisasi, logistic dan akomodasi mahasiswa.
  • Radius desa sasaran dengan kampus dirancang 200 km
  • Menjamin terlaksananya proyek desa yang dijalankan mahasiswa sesuai dengan kesepakatan.
  • Menyediakan supervisor/mentor/coach yang mendampingi mahasiswa/kelompok mahasiswa selama melaksanakan proyek di desa
  • Mengelola pendaftaran dan penempatan
  • Memberikan hak dan jaminan sesuai peraturan perundangan (asuransi kesehatan, keselamatan kerja, honor magang, hak karyawan magang)
  • Supervisor mendampingi dan menilai kinerja mahasiswa selama melakukan proyek desa, dan bersama dosen pembimbing memberikan penilaian.
Rekognisi Satuan Kredit Semester
  • 1 (satu) satuan kredit semester (SKS) setara dengan 2.720 (dua ribu tujuh ratus dua puluh) menit kegiatan mahasiswa di proyek desa
  • Penilaian magang dilakukan dari dua sumber, yaitu penilaian perguruan tinggi serta penilaian yang diberikan oleh supervisor desa tempat mahasiswa melakukan kegiatan proyeknya.