Kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti. Dapat dilakukan untuk lembaga riset seperti LIPI/BRIN, LAPAN, NASA, Perguruan Tinggi, dan seterusnya. Wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar
Latar Belakang
Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan berprofesi dalam bidang riset, peluang untuk magang di laboratorium pusat riset merupakan dambaan mereka. Selain itu, Laboratorium/ Lembaga riset terkadang kekurangan peneliti saat mengerjakan proyek riset yang berjangka pendek (1 semester – 1 tahun).
Tujuan
- Penelitian mahasiswa diharapkan mampu ditingkatkan secara kualitas maupun kuantitas masa riset yang dapat diambil oleh mahasiswa. Sehingga, mahasiswa dapat mendapatkan hasil penelitian dengan luaran yang lebih optimal.
- Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan memberikan sumber daya peneliti dengan regenerasi peneliti sejak dini.
Tanggung Jawab Perguruan Tinggi
- Menjalin kerja sama dengan lembaga/laboratorium riset.
- Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengikuti seleksi hingga evaluasi program riset di lembaga/laboratorium riset di luar kampus.
- Memberikan dosen pendamping untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta bersama-sama dengan supervisor di lembaga/ laboratorium riset untuk memberikan nilai.
- Melakukan evaluasi akhir dan penyetaraan kegiatan riset di lembaga/ laboratorium untuk dijadikan SKS mahasiswa.
Tanggung Jawab Lembaga/Laboratorium
- Menyediakan seleksi dengan karakteristik terperinci terhadap topik riset, tujuan riset, serta asisten peneliti yang dibutuhkan dari kalangan mahasiswa
- Menjamin terselenggaranya kegiatan riset mahasiswa di lembaga/ laboratorium sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati
- Memberikan peneliti utama dan/atau supervisor kepada mahasiswa yang benar-benar ahli dalam topik riset yang dijalankan oleh mahasiswa
- Bersama-sama dengan dosen pendamping melakukan evaluasi dan penilaian terhadap proyek riset yang dilakukan oleh mahasiswa
Rekognisi Satuan Kredit Semester
- 1 (satu) satuan kredit semester (SKS) setara dengan 2.720 (dua ribu tujuh ratus dua puluh) menit kegiatan riset yang dilakukan oleh mahasiswa
- Penilaian magang dilakukan dari dua sumber, yaitu penilaian perguruan tinggi serta penilaian yang diberikan oleh lembaga/laboratorium tempat mahasiswa mengikut kegiatan risetnya
- Luaran akhir riset mahasiswa dapat menjadi pertimbangan penilaian proyek riset mahasiswa